Minggu, 30 Oktober 2011

Ekonomi Koperasi


KOPERASI
A.    Pengertian
Menurut asal katanya, koperasi berasal dari kata Co dan Operation. Co artinya bersama, dan operation artinya bekerja. Jadi, menurut asal katanya koperasi berarti bekerja bersama. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian dalam pasal 1 disebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

B.      Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Prinsip Intern :
a)      Keanggotaan  bersifat sukarela dan terbuka
b)      Pengelolaan dilakukan secaa demokratis
c)      Pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa anggota
d)      Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e)      Kemandirian
Prinsip Ekstern :
a)      Pendidikan perkoperasian
b)      Kerjasam antar koperasi
C.      Tujuan Koperasi
Berdasarkan pasal 3, UU No.25 tahun 1992, koperasi bertujuan :
1.      Memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat umum
2.      Membangun tatanan perekonomian nasional
3.      Mewujudkan masyarakat adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
D.     Fugsi dan Peranan Koperasi
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat umum, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2.      Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
E.      Jenis Koperasi
Ada dua jenis koperasi, yaitu :
1.      Koperasi primer, koperasi yang anggotanya orang seorang (minimal 20 orang)
2.      Koperasi Sekunder, koperasi yang beranggotakan Badan hukum koperasi (minimal 3 Badan hukum koperasi).
·         Koperasi pusat di Kodya/Kabupaten
·         Gabungan koperasi di Propinsi
·         Induk koperasi di pusat/nasional
F.       Struktur Organisasi Koperasi
1.      Rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
2.      Pengurus dan pelaksana seluruh kegiatan usaha koperasi
3.      Badan pengawas mengawasi kerja pengurus
4.      Manajer dan karyawan adalah karyawan yang diangkat dan digaji oleh pengurus
5.      RA, pengurus dan badan pengawas disebut alat/perangkat organisasi koperasi
6.      Pengurus dipilih dari dan oleh anggota dalam RA masa jabatannya max.5 tahun
7.      Pengawas dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota
Keanggotaan koperasi dapat diperoleh dan diakhiri sesuai anggaran dasar koperasi. Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindah tangankan. Dalam hal anggota meninggal dunia keanggotaannya dapat diteruskan oleh ahli waris yang memenuhi syarat anggaran dasar.

#Sumber-sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Buku Konsep Dasar The King (KODING), Penerbit Ganesha Operation

Rabu, 11 Mei 2011

HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

 




Dalam kegiatan perdagangan internasional(antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
  • Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
  • Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
  • Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
  • Berebut pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdagangan
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4._Hambatan_P_Perdagangan_erdagangan_Internasional
http://mazpoegoehkpnc.blogspot.com/2010/02/hambatan-perdagangan-internasional.html

Rabu, 30 Maret 2011

APBN

Ahmad Faizal
20210369
1EB23


APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
            Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana penerimaan dan belanja pemerintah dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam waktu satu tahun.Pernyataan ini sesuai dengan apa yang ada dalam pasal 23 ayat (1) UUD 1945,bahwa “Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang.Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah,maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu.
SUMBER APBN
            Sumber pembiayaan APBN meliputi :
I.            Penerimaan Dalam Negeri
a.    Penerimaan Perpajakan,meliputi :
1)    Pajak dalam negeri
-pajak penghasilan
-pajak pertambahan nilai
-PBB dan BPHTB
-cukai
-pajak lainnya
                        2)    Pajak Perdagangan Internasional
                                -bea masuk
                                -pajak/pungutan internasional
                    b.   Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
                        1)    Penerimaan Pemerintah Daya Alam
                                -migas
                                -SDA lainnya
                        2)    Bagian Pemerintah atas Laba BUMN
                        3)    PNBP lainnya
II.            Hibah,yaitu pemberian dari pemerintah lain atau lembaga internasional dan tidak        
                menimbulkan  kewajiban.

FUNGSI APBN
Fungsi APBN diantaranya yaitu :
1)    Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran Negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya,serta manibgkatkan efisiensi dan afektivitas perekonomian.
2)   Fungsi otoritas mengandung arti bahwa anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan da belanja pada tahun yang bersangkutan.
3)   Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran Negara menjadi pedoman bagi para manajemen dalam merencanakan kegiatan pada waktu yang bersangkutan
4)   Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggara Negara menjadi pedoman untuk menilaiapakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah Negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
5)   Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran Negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
6)   Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Senin, 21 Februari 2011

Sistem Perekonomian Indonesia

Ahmad Faizal
20210369
1EB23




Jenis-jenis sistem perekonomian yang ada di dunia, yaitu sebagai berikut.
  • Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.
Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam.
Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dipasung sehingga rakyat hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomisosialis ini digawangi oleh Rusia.
  • Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan.
Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini digawangi oleh Amerika sebagai negara imperialis.
  • Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.
Sistem Perekonomian Indonesia Sekarang Mengarah pada Kapitalis?
Banyaknya pengangguran, kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, dan seterusnya. Itulah yang terjadi dengan kondisi perekonomian di Indonesia. Bila ditelisik, ternyata sistem perekonomian tersebut hampir mirip dengan sistem perekonomian yang ada di Amerika yang notabene adalah kapitalis.
Amerika, negara super power yang katanya merajai dunia dan menjadi pusat segala macam peradaban, ternyata memiliki sistem perekonomian yang buruk. Masih ingat dengan kasus Enron dan Worldcom? Perusahaan raksasa itu hancur karena manipulasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan demi keuntungan golongan tertentu.
Beberapa tahun belakangan ini, kita juga dikagetkan dengan anjloknya saham yang ada di Wall Street karena salah satu perusahaan properti mengalami kebangkrutan yang berakibat fatal pada sistem perekonomian yang lain. Kondisi tersebut hampir sama dengan di Indonesia bukan?
Sistem perekonomian Indonesia sekarang bisa dikatakan condong ke Barat. Bagai sebuah dilema memang. Di satu sisi, Indonesia memang membutuhkan “asupan gizi” dari negara Barat yang notabene kapitalis, namun di sisi lain Indonesia juga harus siap dijadikan “bulan-bulanan” oleh para kreditur.

Sumber : http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-indonesia-sekarang.htm